KEBIJAKAN PENGEMBANGAN SISTEM PEMERINTAH BERBASIS ELEKTRONIK (SPBE) ATAU E-GOVERNMENT DI INDONESIA
Keywords:
Kebijakan, Pengembangan, e-governmentAbstract
Sejak diterbitkannya Peraturan Presiden No. 95/2018 tentang SPBE, atas kerja sama berbagai pihak, Indonesia telah menunjukkan geliat perubahan kearah yang lebih baik. Diharapkan, seluruh aspek bangsa terus mampu berkomitmen penuh untuk mendukung pemerintahan digital dan pembangunan berkelanjutan dalam rangka memenangkan persaingan global. Permasalahan dalam penelitian ini adalah: Bagaimana kebijakan pengembangan Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik (SPBE) atau e-government di Indonesia ? Penelitian ini menggunakan metode kualitatif. Teknik analisa data yang digunakan adalah yaitu reduksi data, sajian data dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian ini adalah: United Nations (UN) e-Government Survey 2020 telah menempatkan Indonesia pada peringkat 88 atas pengembangan dan pelaksanaan e-government atau sistem pemerintahan berbasis elektronik (SPBE). Hasil di tahun 2020, menunjukkan kenaikan 19 peringkat dibandingkan tahun 2018 yang berada di urutan 107 dan urutan 116 di tahun 2016. Secara keseluruhan, Indonesia mencetak skor 0.6612 di dalam grup High e-Government Development Index (EGDI) di UN e-Government Survey 2020 sehingga berhasil menempatkan Indonesia masuk 100 besar peringkat dunia di posisi 88 dari 193 negara. Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) mempredikatkan negara-negara yang mendapatkan poin lebih dari 0.75 sebagai Very High EGDI, untuk poin 0.50 sampai 0.75 sebagai High EGDI, poin 0.25 sampai 0.50 sebagai Middle EGDI, dan kurang dari 0.25 sebagai Low EGDI. Negara-negara tersebut mendapatkan peringkat untuk 193 negara-negara anggota Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB). Terdapat tiga dimensi ukuran kinerja yang ada dalam EGDI, antara lain indeks pelayanan daring atau online service index (OSI), indeks infrastuktur telekomunikasi atau telecommunication infrastructure index (TII), dan indeks sumber daya manusia atau human capital index (HCI). Dalam masing-masing penilaian ukuran kinerja tersebut, Indonesia mencatatkan skor yang cukup baik antara lain skor 0.6824 untuk OSI, skor 0.5669 untuk TII, dan skor 0.7342 untuk HCI. Ketiga komponen tersebut sudah berada di atas skor rata-rata dunia, meskipun jika dilihat dari grup Regional Asia dan Sub-Regional Asia Tenggara, Indonesia masih berada di bawah rata-rata regional pada skor indeks infrastruktur telekomunikasi atau TII. Indonesia juga patut berbangga, karena dalam rilis yang dikeluarkan oleh EGDI, Indonesia berhasil melompat naik 35 peringkat pada e-Participation Index tahun 2020, dari yang sebelumnya peringkat 92 pada tahun 2018, menjadi peringkat 53 pada tahun 2020 dengan skor 0.7500. Skor ini sudah di atas rata-rata dunia dengan skor 0.5677, di atas rata-rata Regional Asia dengan skor 0.6294, dan juga di atas rata-rata Regional Asia Tenggara dengan skor 0.6126. Hal ini membuat Indonesia naik predikat dari yang sebelumnya termasuk dalam grup High e-Participation Index menjadi grup Very High e-Participation Index.