Buku Referensi: Learning By Doing, Pembelajaran Kewirausahaan di Perguruan Tinggi
Keywords:
Kesejahteraan Suatu Bangsa, Daya Saing Bangsa, Kewirausahaan Global, Jumlah Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM), Tenaga Kerja UMKM, Ekspor Non Migas UMKM, Investasi UMKMAbstract
Persamaan ekonomi syariah dan ekonomi klasik-neoklasik antara lain jika ditinjau dari aspek tujuan, dimana kedua model ekonomi ini memiliki tujuan yang sama yaitu untuk mencapai kesejahteraan masyarakat. Sedangkan terkait dengan metode untuk mencapai kesejahteraan menjadi persoalan lain, dimana pada masing-masing sistem ekonomi ini memiliki karakteristik yang berbeda dalam hal cara mewujudkannya dan cara untuk mengukurnya.
Cara mewujudkan kesejahteraan pada ekonomi syariah yaitu melarang unsur gharar, riba dan maysir dalam kegiatan al-Mu’amalah al-Maddiyah (Khobir, 2009). Sedangkan ekonomi klasik tidak mengenal ketiga aspek tersebut. Cara mengukur kesejahteraan menurut ekonomi syariah tidak saja pada aspek kuantitatif tetapi juga memperhatikan aspek kualitatif atau kuantilatif yaitu terpenuhinya enam kebutuhan pokok: sandang, pangan, papan, pendidikan, kesehatan dan keamanan. Parameter tersebut berbeda dengan ukuran kesejahteraan menurut ekonomi klasik-neoklasik yang bersifat kuantitatif yaitu meningkatkan pertumbuhan ekonomi, yang sekarang mengalami transformasi yaitu diukur oleh aspek angka harapan hidup saat lahir, harapan lama sekolah, rata-rata lama sekolah serta pengeluaran per kapita.